Dipublish pada:
DTPEDULI.ORG | SURABAYA - Daarut Tauhiid (DT) Peduli Surabaya bersama Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Hikmah Gayungsari menggelar Kajian Waris bertajuk “Ilmu Waris dalam Al-Qur'an: Keadilan yang Telah Allah Tetapkan", pada Selasa (21/7/2026), ba’da Salat Maghrib. Kegiatan tersebut menghadirkan Ustaz Abdul Wahid Alfaizin sebagai pemateri.
Kajian ini menjadi program perdana yang diinisiasi oleh DT Peduli Surabaya bersama DKM Al-Hikmah sebagai upaya meningkatkan pemahaman umat mengenai ilmu faraidh atau ilmu pembagian waris dalam Islam. Mayoritas peserta yang hadir merupakan jamaah dari kalangan usia menengah ke atas yang memiliki perhatian besar terhadap pentingnya pemahaman waris dalam kehidupan keluarga.

Dalam pemaparannya, Ustaz Abdul Wahid Alfaizin menjelaskan bahwa ilmu waris merupakan salah satu ilmu yang memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Selain mengatur pembagian harta secara adil sesuai syariat, ilmu waris juga berperan penting dalam menjaga keharmonisan hubungan keluarga setelah seseorang meninggal dunia.
“Ilmu waris merupakan salah satu ilmu yang akan dimusnahkan oleh Allah ketika mendekati hari kiamat,” tutur Ustaz Abdul Wahid.
Ia juga menegaskan bahwa minimnya pemahaman masyarakat terhadap ilmu faraidh sering kali menjadi penyebab munculnya perselisihan dalam keluarga. Tidak sedikit konflik yang terjadi akibat pembagian harta warisan yang tidak sesuai ketentuan syariat atau karena kurangnya pengetahuan para ahli waris mengenai hak dan kewajibannya masing-masing.
Suasana kajian berlangsung hangat dan interaktif. Para jamaah tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan. Hal tersebut terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan pada sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai persoalan seputar pembagian waris yang sering terjadi di masyarakat menjadi topik pembahasan yang menarik perhatian peserta.
Tingginya antusiasme jamaah menunjukkan bahwa kebutuhan akan pemahaman ilmu faraidh masih sangat besar. Bahkan, beberapa peserta menyampaikan harapan agar kajian ini dapat dilanjutkan secara berkala karena materi waris dinilai cukup kompleks dan tidak dapat dibahas secara mendalam hanya dalam satu kali pertemuan.
Menanggapi hal tersebut, DKM Al-Hikmah menyambut baik semangat para jamaah untuk terus belajar dan memperdalam ilmu waris. “Iya, ini sebagai awalan. Ternyata jamaah banyak yang antusias untuk belajar ilmu faraidh. In sya Allah ke depannya akan diagendakan kembali dengan menyesuaikan jadwal kajian di masjid,” ujar Awad, Takmir Masjid Al-Hikmah.
Melalui kajian ini, DT Peduli Surabaya berharap masyarakat semakin memahami pentingnya ilmu waris sebagai bagian dari syariat Islam yang telah Allah tetapkan untuk menghadirkan keadilan. Pemahaman yang baik terhadap ilmu faraidh diharapkan dapat mencegah terjadinya perselisihan, menjaga silaturahmi antar anggota keluarga, serta memastikan hak setiap ahli waris dapat dipenuhi sesuai tuntunan al-Qur’an dan sunnah.
Ke depan, DT Peduli Surabaya bersama DKM Masjid Al-Hikmah berencana menjadikan kajian ini sebagai agenda rutin yang membahas berbagai tema keislaman yang dekat dengan kebutuhan umat. Maka, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat yang memberikan manfaat berkelanjutan.
Baca Juga : Usai Gelar Kajian Tauhid di Masjid Baitussalam, DT Peduli Surabaya Salurkan Paket Sembako untuk Dhuafa
Penulis : Kia